Sinergi Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di Indonesia. Bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, tim gabungan berhasil membongkar jaringan produksi dan penimbunan pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah.
Operasi ini diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp570 miliar.
Pengungkapan kasus bermula dari pengumpulan dan pendalaman informasi intelijen terkait aktivitas produksi barang kena cukai ilegal. Pada Selasa, 19 Mei 2026, Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Kudus, bersama personel BAIS TNI, bergerak serentak di dua wilayah operasi utama, yakni Kabupaten Jepara dan Kota Semarang.
Di Kabupaten Jepara, petugas menggerebek lima lokasi yang dijadikan tempat penimbunan dan pelekatan hologram pita cukai ilegal. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan.
Sementara di Kota Semarang, penggerebekan dilakukan di tiga lokasi berupa rumah dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang diduga menjadi pusat percetakan pita cukai ilegal.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan jutaan pita cukai palsu beserta berbagai peralatan produksi.
Di Jepara, petugas menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, tiga koli pita cukai yang belum dilekati hologram, serta dua unit mesin stamping foil.
Sedangkan di Semarang, petugas mengamankan dua unit mesin cetak tipe OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z, plat cetak pita cukai, satu unit mesin pemotong kertas, 22 roll stiker hologram, serta satu map dokumen pemesanan pita cukai yang diduga palsu.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan sejumlah pihak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Jepara, sebanyak 15 orang yang tengah melakukan aktivitas pelekatan hologram diamankan di lokasi.
Sementara di Semarang, empat orang turut diamankan, terdiri atas satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan satu sopir. Petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix bernomor polisi K 1704 Q.
Seluruh barang bukti dan 19 orang terperiksa kini telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Operasi berlangsung aman dan lancar dengan dukungan penuh pengamanan dari personel BAIS TNI.
Melalui operasi terintegrasi ini, Bea Cukai berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil perhitungan, total barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp570 miliar.
Tak hanya kerugian materiil, penindakan ini juga dinilai mampu mencegah dampak imateriel di masyarakat, seperti persaingan usaha tidak sehat, terganggunya industri legal yang patuh aturan, hingga risiko peredaran produk tidak terstandardisasi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi tidak lepas dari sinergi kuat antarinstansi serta dukungan masyarakat. Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi.
Ke depan, Bea Cukai berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai guna menjaga kedaulatan ekonomi negara serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Editor : Suriya Mohamad Said