Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan KPK ke Kepala Daerah di Jateng: Integritas Jadi Kunci Utama Cegah Berbagai Penyimpangan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Buka Peluang Periksa Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Tanjung Emas dan Semarang

Kamis, 14 Mei 2026 | 06:47 WIB
  • author Danandata Arya Putra
KPK Buka Peluang Periksa Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Tanjung Emas dan Semarang
KPK berencana memanggil Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY serta Bea Cukai Tanjung Emas guna mengusut dugaan korupsi. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSemarang.id  -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil pihak Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY serta Bea Cukai Tanjung Emas guna mengusut dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas penyitaan kontainer milik PT Blueray (BR) di Pelabuhan Tanjung Emas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik. "Jika tim memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak Bea Cukai wilayah Semarang, jadwal pemeriksaan akan segera disusun," ujarnya pada Rabu (13/5/2026).

"Nanti kita akan lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa, sehingga kemudian nanti kita butuh untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu," imbuhnya.

Budi menjelaskan, bila penyidik awalnya melakukan penggeledahan di rumah salah satu pihak yang diduga terkait dengan PT BR, pada Senin (11/5/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa catatan dan barang bukti elektronik.

Budi melanjutkan, barang bukti yang telah disita itu kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam, dan penyidik menemukan adanya upaya pihak eksternal untuk menghambat proses penyidikan di KPK. 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut