get app
inews
Aa Text
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026

Pimpinan Padepokan di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Modus Diajak Pijat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:08 WIB
header img
Polisi saat menangani kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Padepokan Padang Ati Pekalongan. (Foto: iNews TV)

PEKALONGAN, iNewsSemarag.id – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pimpinan Padepokan Pekalongan Jawa Tengah (Jateng). Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati

Pelaku berinisial AKF saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota guna menjalani pemeriksaan intensif, Rabu (27/5/2026).

Penangkapan bermula dari kedatangan organisasi Yakuza Manages yang dipimpin Gus Thuba Ploso Kediri ke pondok pesantren tersebut. 

Kedatangan mereka bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dari puluhan santri yang mengaku telah menjadi korban pencabulan di lingkungan padepokan tersebut.

Diduga, aksi bejat ini telah dilakukan pimpinan padepokan kepada sedikitnya 25 santriwati dalam kurun waktu satu dekade lebih atau sekitar 12 tahun. Para korban bahkan sudah ada yang menjadi alumni padepokan tersebut.

Pendamping korban dari organisasi Yakuza Manages, Eko Ebes, membenarkan adanya laporan pilu dari para santriwati tersebut.

"Laporannya terkait tindak asusila ya, ada santriwati yang dilecehkan. Pengakuan dari korban ke korban sekitar 23-25, cuma yang berani speak-up ada 6," ungkap Eko Ebes, Rabu (27/5/2026).

Setelah berhasil diamankan, pimpinan Padepokan Padang Ati tersebut langsung diperiksa secara intensif oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. 

Tak hanya pelaku, sebagian santriwati yang menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas untuk melengkapi berkas perkara.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membeberkan modus licik yang digunakan pelaku untuk mengelabui para korbannya saat masih menimba ilmu di padepokan tersebut.

"Modusnya, saat korban korban masih mondok di sana, santriwati-santriwati ini diajak untuk pijat. Pas ada kesempatan, si pelaku meminta agar disentuh kemaluannya. Itu kan hal yang sangat tidak manusiawi, melanggar asusila," ujarnya.

AKBP Riki Yariandi menambahkan polisi terus mengumpulkan bukti-bukti kuat dari para saksi. "Keterangan saksi itulah yang kami hubungkan menjadi alat bukti," ujarnya.

Hingga saat ini, Polres Pekalongan Kota masih memeriksa secara maraton guna mengungkap kasus ini hingga tuntas. Proses penyelidikan ini juga melibatkan psikolog serta Tim Labfor Polda Jateng untuk mendampingi psikologis para korban. 

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, petugas kini telah memasang garis polisi di area pondok pesantren tersebut.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut