get app
inews
Aa Text
Read Next : Pungutan Pajak Marketplace Ditunda, Pedagang Online Kena PPh Mulai 1 November 2026

Seluruh Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah, Purbaya: Kalau Ada Dolar, Nanti Saya Hajar

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:00 WIB
header img
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: iNews Media Grup)

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang bertentangan dengan aturan tersebut. 

Dia pun membuka ruang bagi pelaku usaha untuk melaporkan apabila masih menemukan transaksi yang menggunakan mata uang asing di kawasan pelabuhan.

"Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang digunakan adalah rupiah. Jadi kalau ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami akan tindak," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut