Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Aiptu N Oknum Anggota Polres Tegal Terduga Penganiaya Perempuan Ditahan di Patsus

Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:23 WIB
  • author Ahmad Antoni
Penampakan Aiptu N Oknum Anggota Polres Tegal Terduga Penganiaya Perempuan Ditahan di Patsus
Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota, dalam Penempatan Khusus (Patsus) Bidpropam Polda Jateng selama 20 hari. (Foto: Istimewa)

"Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi, Bidpropam Polda Jawa Tengah telah menempatkan yang bersangkutan dalam Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri," ujar Kombes Pol. Artanto, Jumat (3/7)

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan etik yang dilakukan Bidpropam berjalan secara terpisah dari proses penyidikan pidana yang saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Polda Jawa Tengah tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri maupun tindak pidana, maka yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku" ungkap Artanto. 

"Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu," ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut