get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sita Minimarket dan Rumah Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq di Semarang

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:03 WIB
header img
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dibawa ke Jakarta usai terjaring OTT KPK pada Kamis (9/7/2026) malam. (Foto: iNews/ Nanang SN).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Perkara ini diduga terkait dengan pemerasan yang dilakukan Etik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).

Akan tetapi, Budi belum merinci lebih jauh bagaimana modus atau berapa jumlah pemerasan yang dilakukan Etik. 

Dia menyebut, para pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, hingga ini berita ini diterbitkan KPK juga belum menentukan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak setelah menangkap mereka.

Sebelumnya, KPK menangkap lima orang dalam OTT yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Salah satu yang diringkus dalam operasi senyap itu adalah Bupati Etik Suryani.

Budi menyebut, operasi senyap itu berlangsung dalam rangka penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK.

“Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).

Budi menambahkan, dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan sebanyak lima orang. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” sebutnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut