get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Jampidsus Digeledah Kortas Tipidkor Polri, Begini Respons Kejagung

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Ini Alasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:31 WIB
header img
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Arif Julianto)

Dia menegaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut