get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi dalam Gelar Perkara, Roy Suryo: 99,9% Palsu

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 | 16:44 WIB
header img
Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo (foto: Ari Sandita)

Atas dasar itu, hakim menyatakan permohonan Roy tidak lagi relevan untuk diperiksa. "Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan di atas, maka permohonan praperadilan Pemohon sudah tidak relevan lagi sehingga sudah sepatutnya dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," tegas hakim.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan Roy Suryo untuk seluruhnya serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil. "Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujarnya.

Perkara praperadilan bernomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu diajukan Roy untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut