get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sita Minimarket dan Rumah Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq di Semarang

Penjelasan KPK Kenapa Sering Tangkap Bupati saat OTT

Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:24 WIB
header img
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait maraknya KPK menangkap bupati dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan tidak pernah menarget pihak-pihak tertentu dalam OTT termasuk kepala daerah seperti bupati.

"Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat," tegas Fitroh kepada wartawan pada Kamis (30/7/2026). 

Dia menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik korupsi. Aduan tersebut yang kemudian ditelaah dan beberapa di antaranya ditindaklanjuti dengan adanya penangkapan bupati. 

"Bukan berarti di level gubernur nggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup. Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti," tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut