Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Tak Diborgol dan Tanpa Rompi
Advertisement . Scroll to see content

Dikawal TNI Bersenjata, Febrie Adriansyah Diborgol dan Pakai Rompi Pink saat Tiba di Kejagung

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:06 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
Dikawal TNI Bersenjata, Febrie Adriansyah Diborgol dan Pakai Rompi Pink saat Tiba di Kejagung
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah tiba di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Jumat (7/8/2026). Kehadirannya menjalani pemeriksaan Tim 9 Kejagung terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Pantauan iNews.id, Febrie datang dengan menggunakan kendaraan tahanan Jampidsus Kejagung. Dia terpantau tiba di Gedung utama Kejagung sekitar pukul 13.37 WIB. 

Febrie tampak tersenyum tipis saat turun dari mobil tahanan dengan pengawalan Provos Kejagung dan anggota TNI bersenjata lengkap. 

Dia terlihat mengenakan batik lengan pendek dibalut rompi pink tahanan Kejagung. Dirinya turut menenteng map berwarna biru dengan tangan diborgol.

Adapun Febrie tak menyampaikan kalimat pun kepada awak media. Dengan pengawalan petugas, Febrie langsung masuk ke Gedung Utama Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, Febrie ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Merah Putih KPK. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar dalam rumah di Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono sebelumnya menyatakan dugaan TPPU dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, Febrie juga tengah menjalani proses hukum dalam tiga perkara lain di Kejagung. Ketiganya berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang disebut mengakibatkan blackout, serta dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut