Deretan Rektor yang Pernah Ditangkap karena Korupsi, Pimpinan Unsoed Ternyata Sudah 2 Kali
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Berikut ini deretan rektor yang pernah ditangkap atau ditahan aparat penegak hukum karena terseret perkara korupsi. Kasus hukum yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menambah panjang daftar pimpinan perguruan tinggi di Indonesia yang berurusan dengan aparat penegak hukum.
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (21/8/2026). Dia menjadi salah satu pihak dari lingkungan Unsoed yang diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus ini mengingatkan kembali pada sejumlah rektor yang sebelumnya juga terseret perkara korupsi. Modusnya beragam, mulai dari dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan dana kampus.
1. Akhmad Sodiq - Rektor Unsoed
Akhmad Sodiq menjadi nama terbaru dalam daftar ini. Rektor Unsoed tersebut diamankan KPK dalam OTT pada 21 Agustus 2026. Berdasarkan laporan terkini, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Unsoed. Akhmad Sodiq sendiri baru kembali dipercaya menjadi Rektor Unsoed untuk periode 2026-2030.
Sebelum kasus ini, ia dikenal sebagai akademisi dan guru besar di bidang peternakan. Namun, status hukum Akhmad Sodiq dalam perkara tersebut tetap harus mengikuti hasil pemeriksaan dan proses hukum KPK. Namanya menjadi perhatian publik karena ia merupakan rektor aktif yang baru beberapa bulan kembali memimpin Unsoed.
Editor : Ahmad Antoni