Ditres PPA PPO Polda Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak, 722 Kasus Ditangani
Pendekatan kolaboratif diperlukan karena persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun perdagangan orang tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Perlindungan korban, pemulihan, edukasi keluarga dan penguatan lingkungan sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Dari sisi pencegahan, DP3AKB Provinsi Jawa Tengah mengajak masyarakat memperkuat perlindungan perempuan dan anak mulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga.
Orang tua memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada anak mengenai perlindungan diri sekaligus melakukan pendampingan dalam penggunaan media sosial.
“Pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perlu dilakukan bersama-sama, mulai dari keluarga, lingkungan hingga sekolah. Orang tua perlu memberikan edukasi kepada anak mengenai bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain, sekaligus memantau penggunaan media sosial karena dapat menjadi salah satu pintu masuk terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” ujar perwakilan DP3AKB Jawa Tengah, Faisa Mukti Septyani.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pendekatan perlindungan yang menyeluruh, dengan menempatkan penegakan hukum, perlindungan korban, pendampingan dan pencegahan sebagai satu kesatuan.
Melalui penanganan 722 laporan sepanjang 2026, Polda Jateng dan jajaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi perempuan dan anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perlindungan terhadap kelompok rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keberanian untuk bersuara dan kepedulian bersama,” ujar Nunuk.
Editor: Ahmad Antoni