Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan Puluhan Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh Candi 2026 Digelar 14 Hari, Polda Jateng Sasar Pelanggaran Berisiko Kecelakaan Fatal

Senin, 26 Oktober 2026 | 12:45 WIB
  • author Ahmad Antoni
Operasi Patuh Candi 2026 Digelar 14 Hari, Polda Jateng Sasar Pelanggaran Berisiko Kecelakaan Fatal
Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian, di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (26/10). (foto: iNewsSemarang.id)

“Operasi Patuh bukan ajang untuk memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran kepatuhan dan keselamatan, bukan dari banyaknya penindakan,” demikian penegasan Kapolda dalam amanatnya.

Dirlantas menjelaskan bahwa operasi tersebut memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Fokus kita adalah pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan yang berat. Kita memang mengedepankan penegakan hukum, tetapi dengan cara yang lebih persuasif,” jelas Kombes Aldian.

Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual secara selektif sesuai tingkat risiko pelanggaran. Personel yang bertugas di lapangan juga berada dalam pengawasan pengamanan internal dan perwira pengendali untuk memastikan operasi berjalan sesuai ketentuan.

Truk di Jalur Tol Jadi Perhatian

Selain pelanggaran oleh pengendara kendaraan pribadi, perhatian juga diberikan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk yang beroperasi di jalur tol. Kondisi lampu belakang yang tidak memadai, terutama pada malam hari, serta kendaraan yang melaju lambat di lajur kanan menjadi perhatian karena berpotensi memicu kecelakaan tabrak belakang dengan dampak fatal.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama mengingat Jawa Tengah merupakan jalur utama penghubung transportasi di Pulau Jawa. Karena itu, penanganan pelanggaran kendaraan angkutan, termasuk over dimension over loading (ODOL), tetap dilakukan sesuai ketentuan dan prioritas keselamatan.

Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip dalam pelaksanaan operasi. Pelanggaran administratif yang tidak secara langsung membahayakan keselamatan dapat ditangani secara persuasif sesuai situasi di lapangan, sedangkan pelanggaran yang berisiko tinggi tetap menjadi prioritas penegakan hukum.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut