Angka Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Semarang Melandai, DP3A Ungkap Penyebabnya
Berdasarkan jenis tindak kekerasan yang dialami korban, kekerasan fisik tercatat berada di posisi tertinggi dengan 109 kasus, disusul ketat oleh kekerasan seksual sebanyak 105 kasus.
Menurutnya, penurunan jumlah kasus secara umum menjadi sinyal positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat serta efektivitas berbagai program pencegahan di tingkat bawah.
Namun demikian, fenomena maraknya KDRT dan tingginya angka kekerasan fisik serta seksual tetap menjadi catatan kritis yang harus diwaspadai.
Guna menekan angka kekerasan hingga ke tingkat paling rendah, DP3A Kota Semarang terus memaksimalkan berbagai kanal pengaduan masyarakat, baik melalui layanan pengaduan daring maupun pelaporan langsung secara tatap muka di kantor dinas.
"Kami menyiapkan pendampingan menyeluruh bagi korban yang membutuhkan, mulai dari pendampingan psikologis hingga hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi di lingkungannya," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni