SUKABUMI, iNewsSemarang.id - Sebanyak 16 karyawati PT Nina Venus Indonusa 2 melakukan aksi mogok kerja di hari pertama masuk kerja. Belasan karyawati ini merupakan karyawati pindahan dari PT Nina Venus Indonusa 1 yang memproduksi polybag.
Mereka melakukan aksi mogok kerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang berada di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi diduga akibat adanya pelarangan memakai jilbab saat bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang memproduksi rambut palsu.
"Kita semua mogok kerja karena tidak boleh pakai kerudung saat bekerja, waktu perjanjian (perpindahan) boleh pakai. Tadi yang melarang adalah HRD dan satpam," ujar salah satu karyawati yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa selama dua tahun bekerja di bagian polybag PT Nina Venus Indonusa 1 bersama karyawati lainnya diizinkan memakai kerudung. Namun hal tersebut berbeda ketika dirinya pindah dan mulai bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2.
Editor : Agus Riyadi