General Manager PT Nina Venus Indonusa 2, Herman mengatakan kejadian pelarangan bekerudung ini hanya salah paham antara manajemen perusahaan dengan satpam.
"Kesalahpahamam saja. Padahal sebenarnya dari pertama juga sudah memperbolehkan, cuma diseragamkan warnanya untuk keindahan dan dimasukkan ke dalam pakaian menggunakannya. Makanya kita sediakan dan saat ini sudah dipakai dan masuk kerja kembali," ujar Herman.
Herman menambahkan bahwa saat ini, 16 karyawati yang sempat mogok kerja selama satu jam lebih itu telah kembali bekerja dengan memakai kerudung yang disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.
Sementara itu, Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno, tegaskan tidak ada pelarangan penggunaan jilbab di PT Nina Venus Indonusa 2, pihaknya yang langsung datang ke lokasi kejadian sudah memfasilitasi untuk melakukan mediasi dan telah melakukan klarifikasi.
"Kami mengimbau agar warga masyarakat tetap menjaga kondusivitas, dan tidak terprovokasi berita-berita hoaks," ujar Imam.
Editor : Agus Riyadi