get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Tumpukan Uang Rp103,2 Miliar Hasil TPPU Judol untuk Bangun Hotel Aruss Semarang

Gara-gara Jilbab, Hari Pertama Masuk Kerja Belasan Karyawati Mogok Kerja

Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:03 WIB
header img
Polisi memediasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan terkait pelarangan jilbab. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

 

SUKABUMI, iNewsSemarang.id - Sebanyak 16 karyawati PT Nina Venus Indonusa 2 melakukan aksi mogok kerja di hari pertama masuk kerja. Belasan karyawati ini merupakan karyawati pindahan dari PT Nina Venus Indonusa 1 yang memproduksi polybag.

Mereka melakukan aksi mogok kerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang berada di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi diduga akibat adanya pelarangan memakai jilbab saat bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang memproduksi rambut palsu. 

"Kita semua mogok kerja karena tidak boleh pakai kerudung saat bekerja, waktu perjanjian (perpindahan) boleh pakai. Tadi yang melarang adalah HRD dan satpam," ujar salah satu karyawati yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (27/5/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa selama dua tahun bekerja di bagian polybag PT Nina Venus Indonusa 1 bersama karyawati lainnya diizinkan memakai kerudung. Namun hal tersebut berbeda ketika dirinya pindah dan mulai bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut