Gila Judi Online, Kepala Kantor Pos Tilep Rp400 Juta Dana Bansos 

Catur Edi Purwanto
Ilustrasi judi online. Foto: IstimeJudi online membawa sengsara dan susah. Hal ini dialami kepala kantor pos di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Foto: Ist

Ia pun mengaku sering kalah dalam berjudi online, sehingga berusaha untuk menang lagi dengan terus berjudi dengan taruhan uang hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, dana yang digelapkan oleh tersangka merupakan dana kas kantor pos yang seharusnya di salurkan ke warga, terdiri dari dana untuk warga miskin dari Kementrian Sosial, dana pension, serta penjualan benda pos.

“Penggelapan dana ratusan juta ini dilakukan oleh tersangka pada bulan April lalu, setelah berhasil membawa uang, tersangka melarikan diri ke pulau Bali dan berhasil ditangkap polisi pada pekan lalu,” kata Era kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu puluhan juta uang tunai, sejumlah buku tabungan serta sejumlah document.

Atas perbuatanya, Edi Setiawan terancam pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 Miliar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network