Komnas HAM Batal Periksa Bharada E, Ini Alasannya

Riana Rizkia
Komnas HAM Batal periksa Bharada E. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komnas HAM telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Bharada E, namun setelah selesai memeriksa Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM tidak jadi melanjutkan pemeriksaan terhadap Bharada E karena ia masih di asesmen LPSK

Sebelumnya Komnas HAM berencana akan memeriksa Bharada E setelah Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kepada Bharada E kaitannya dengan insiden penembakan yang menyebabkan kematian Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan Bharada E belum jadi diperiksa karena jadwalnya bersamaam dengan asesmen yang dilakukan LPSK. Pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E. 

"Hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Pak Ferdy Sambo. Tidak jadi Bharada E, karena pada saat yang bersamaan masih assessment di LPSK. Kami akan tunda sampai Senin depan," terang Beka, Jumat (12/8/2022).

Beka juga menambahkan, tim Komnas HAM didampingi Komnas Perempuan akan memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati malam ini.

"Komnas Perempuan dan anggota tim dari tim Komnas HAM sekarang sedang meminta keterangan dari Ibu Putri rencananya malam ini semoga sudah dimulai," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Ferdy Sambo telah mengakui bahwa ia adalah otak intelektual kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Sambo mengaku bahwa insiden tersebut adalah rekayasa yang dibuatnya.

"Pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama tersangka ini, itu yang tadi disampaikan. Dia mengakui sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah rekayasa," terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (12/8/2022).

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network