JAKARTA,iNewsSemarang.id- Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) mematok tarif Rp60 juta hingga Rp350 juta untuk ASN yang hendak meraih jabatan strategis di Pemkab Pemalang.
MAW diketahui merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemkab Pemalang beberapa bulan setelah dilantik.
“Sesuai arahan MAW, BKD Pemkab Pemalang membuka seleksi untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP),” kata Firli, dalam keterangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam.
Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut penyidik KPK menduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang.
“Terkait teknis penyerahan uang, dilakukan melalui penyerahan uang tunai kepada AJW dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW,” ujar dia.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait