AJW atau Adi Jumat Wibowo merupakan Komisaris PT Aneka Usaha, yang merupakan orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut.
“Adapun uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai Rp350 juta,” ujarnya.
Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD dan YN untuk jabatan Kadis Kominfo, serta MS untuk jabatan Kadis PU.
“Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar,” terang Firli.
Sejumlah uang yang telah diterima MAW melalui AJW selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW.
“MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” ujarnya. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait