Hukum Membunuh Kucing dalam Islam

Rusman H Siregar

Sebagaimana Hadits Sahih Muttafaq 'Alaih. Peristiwa penembakan kawanan kucing oleh oknum Brigjen TNI perlu dirinci dulu bagaimana kejadiannya. Apa alasannya dan sebabnya, jika Ada alasannya apakah alasannya tepat untuk dibunuh? Apakah kucing itu sampai mengancam nyawa atau kehidupan jendral tersebut sampai dia membunuhnya? Ataukah gangguan biasa saja yg dilakukan seekor hewan seperti kucing?

"Jika sampai mengancam nyawa boleh saja dia menembak karena itu membela diri. Tapi kucing rumahan jenis apa yang mengancam jiwa manusia? Mungkin jika kucing besar seperti Harimau dan Singa," jelas Ustaz Farid.

Jika gangguannya hanya suara yang berisik, atau kucing berkelahi sesama kucing, tentu tidak dibenarkan membunuh kucing tersebut. Cukup diusir saja, tidak perlu membunuhnya. Wallahu A'lam. (mg arif)
 



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network