JAKARTA, iNewsSemarang.id - Seorang Rektor dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rektor PTN tersebut ditangkap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi, Sabtu (20/8/2022).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan jika pihak yang terjaring OTT adalah seorang Rektor Universitas Negeri di Lampung. Saat ini ia telah diamankan oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," terang Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Ali Fikri mengungkapkan jika sang Rektor tersebut Diringkus oleh penyidik KPK pada dini hari tadi di daerah Bandung, Jawa Barat. OTT yang digelar tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari berbagai laporan yang dilayangkan oleh masyarakat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujarnya.
Ali Fikri menambahkan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang telah ditangkap dan akan terus menyampaikan perkembangan selanjutnya.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait