Edan! Seorang Mahasiswi Gugat Ayahnya Gegara Tak Biayai Kuliah

Anton Suhartono
Ilustrasi hukum. Foto : Okezone

DUBAI,iNewsSemarang.id-Seorang perempuan di Bahrain tega  menggugat ayahnya ke pengadilan setelah tak diberi uang kuliah serta kebutuhan harian sehingga tak bisa membayar biaya pendidikan.

Terlapor tidak memberikan nafkah dan kepada pelapor dan adik laki-lakinya. Sebagai anak paling tua, perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu membuat laporan ke pengadilan Bahrain guna menuntut keadilan. Akibat tak mendapat biaya, pendidikan dia dan adik laki-lakinya berantakan.

Selama ini perempuan dan adik laki-lakinya itu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mengandalkan ibunya yang bekerja. Penghasilan sang ibu tak cukup untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.

Perempuan itu mengatakan ayahnya tidak peduli tentang masa depan anaknya, termasuk soal pendidikan. Akibatnya dia dan adiknya dalam situasi mengerikan.

Sementara itu pengacara pelapor mengatakan, kliennya berhenti membayar uang kuliah setelah ayangnya bercerai.

"Klien saya kuliah di universitas dan tidak ada lagi yang membiayainya," kata pengacara, dikutip dari Gulf News, Senin (29/8/2022).

Pengadilan pun memutuskan terlapor harus memberikan uang saku bulanan kepada pelapor sebesar 50 dinar Bahrain per bulan atau sekitar Rp2 juta, di samping biaya pendidikan.

DUBAI,iNewsSemarang.id-Seorang perempuan di Bahrain tega  menggugat ayahnya ke pengadilan setelah tak diberi uang kuliah serta kebutuhan harian sehingga tak bisa membayar biaya pendidikan.

Terlapor tidak memberikan nafkah dan kepada pelapor dan adik laki-lakinya. Sebagai anak paling tua, perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu membuat laporan ke pengadilan Bahrain guna menuntut keadilan. Akibat tak mendapat biaya, pendidikan dia dan adik laki-lakinya berantakan.

Selama ini perempuan dan adik laki-lakinya itu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mengandalkan ibunya yang bekerja. Penghasilan sang ibu tak cukup untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.

Perempuan itu mengatakan ayahnya tidak peduli tentang masa depan anaknya, termasuk soal pendidikan. Akibatnya dia dan adiknya dalam situasi mengerikan.

Sementara itu pengacara pelapor mengatakan, kliennya berhenti membayar uang kuliah setelah ayangnya bercerai.

"Klien saya kuliah di universitas dan tidak ada lagi yang membiayainya," kata pengacara, dikutip dari Gulf News, Senin (29/8/2022).

Pengadilan pun memutuskan terlapor harus memberikan uang saku bulanan kepada pelapor sebesar 50 dinar Bahrain per bulan atau sekitar Rp2 juta, di samping biaya pendidikan.(mg arif)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network