KENDAL, iNewsSemarang.id - Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Kendal, mulai mensosialisasikan Permentan nomor 10 tahun 2022. Tim KP3 yang terdiri dari Dinas Pertanian, Produsen pupuk, Polres Kendal, Kodim Kendal dan Kejaksaan Negeri Kendal, mensosialisasikan peraturan baru itu untuk mengurangi jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi, dari 70 komoditas menjadi 9.
Tepatnya 9 komoditas strategis yang terbagi jadi 3 komoditas tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai. 3 komoditas horti cabai, bawang merah, bawang putih dan 3 komoditas perkebunan tepung rakyat, kakao rakyat dan umbi rakyat.
Sosialisasi digelar bersamaan dengan pembinaan terhadap ratusan agen Kios Pupuk Lengkap (KPL) dilaksanakan di rumah makan Aldila Kendal, Kamis (8/9/2022).
Edi Ekandria, selaku produsen Pupuk Indonesia menyampaikan, melalui Permentan nomor 10 tahun 2022, pemerintah membatasi subsidi sejumlah pupuk bersubsidi. Saat ini, pemerintah hanya memberikan subsidi pada pupuk jenis Urea dan NPK.
"Pupuk lain seperti ZA, SP36, pupuk organik baik padat maupun cair sekarang sudah tidak disubsidi pemerintah. Tinggal Urea dan NPK yang masih disubsidi," terang Edi Ekandria.
Di Kabupaten Kendal, lanjut Edi, untuk realisasi pupuk Urea sampai dengan 31 Agustus 2022 telah mencapai 15.200 ton atau 61% dari alokasi sebesar 24.991 ton. Kemudian dari NPK telah terealisasi sebesar 11.699 ton atau 85% dari total alokasi sebesar 13.842 ton.
"Sedangkan untuk SP36, ZA dan organik sudah tidak lagi disalurkan karena subsidinya sudah dicabut sejak 8 Juli lalu," ujarnya.
Ditegaskan, meski subsidi untuk sejumlah jenis pupuk dicabut, namun pemerintah tetap akan memberikan kekurangan pupuk di Kabupaten Kendal, khususnya untuk pupuk jenis NPK. Hal ini dilakukan mengingat kebutuhan pupuk NPK di Kendal cukup tinggi.
Dari Dinas Pertanian Jateng dirinya telah mendapat informasi bahwa di Jateng akan diberikan lagi kuota pupuk NPK sejumlah 80.000 ton.
Sementara, menyikapi dampak dicabutnya sejumlah pupuk subsidi di tengah masyarakat, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati menyarankan petani segera beralih menggunakan pupuk organik, baik padat, cair maupun pupuk nabati.
"Satu-satunya cara ya menggunakan pupuk organik. Karena kita kan tidak bisa terus-terusan bergantung pada pupuk kimia atau pupuk subsidi mengingat jumlahnya semakin dibatasi," ungkapnya.
Digantinya pupuk kimia dengan pupuk organik diharapkan Pandu dapat menekan pencemaran lingkungan dan kerusakan tanah serta dapat meningkatkan hasil tanam.
Menurut Pandu, pupuk kimia memiliki dampak yang signifikan terhadap kualitas tanah dan biayanya mahal. Sementara jika menggunakan pupuk organik bisa lebih hemat karena tidak harus beli. Masyarakat bisa memanfaatkan berbagai kotoran hewan seperti kambing sebagai pengganti pupuk kimia.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait