KENDAL, iNewsSemarang.id - Seorang pencuri yang nekat mengembat barang rongsokan berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri usai aksinya dipergoki warga. Pelaku diketahui berinisial EDS (28) warga Desa Karangmulyo Kecamatan Pegandon.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, sebelum tertangkap warga, terduga pelaku pencurian di salah satu gudang pengepul rongsok di Dukuh Gondoarum Desa Jambiarum sempat dipergoki oleh pemilik gudang rongsok.
"Pemilik atau korban saat itu sedang ingin ke ATM. Melintas di depan gudang rongsoknya melihat ada cahaya senter di dalam gudang yang disinyalir adalah pencuri. Korban kemudian mengajak beberapa warga untuk mengepung gudang rosoknya," kata Agus Budi Yuwono, Rabu (14/9/2022).
Setelah aksi pengepungan dilakukan warga, ternyata di dalam gudang ada 2 orang pencuri. Selain EDS, ada juga H (23) warga Desa Sumbersari Kecamatan Ngampel.
Tersangka H yang tertangkap basah tak bisa melarikan diri, sehingga tanpa ada perlawanan yang berarti dapat diamankan oleh warga. Sementara EDS berhasil melarikan diri ke pemukiman warga. Namun usaha itu dapat dicegah oleh warga yang menghadangnya, hingga EDS akhirnya juga ikut diamankan dan di bawa ke kantor polisi.
"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dilakukan dengan memanfaatkan sepinya situasi dan masuk ke dalam gudang rosok sekitar pukul 19.00 WIB," bebernya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait