Resmi, Polisi Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Irfan Ma'ruf
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengumumkan kepada publik perihal naiknya status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut, Endra menyebutkan Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky akan diperiksa oleh penyidik langsung pada malam ini.

"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.

Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network