"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice," kata Philipus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.
"Apabila hari ini berdamai, harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar langsung ditahan polisi. Dalam konferensi pers, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.
Sebelumn ditahan Rizky Billar sempat beberapa kali dipanggil penyidik Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan namun dia sempat tak menghadiri panggilan tersebut dengan berbagai alasan.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait