Dicap Teroris, Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Sempat Ditolak Keluarganya

Agus Warsudi
Ilustrasi pelaku bom bunuh diri tewas . Foto: Ilustrasi/Ist

BANDUNG, iNewsSemarang.id - Keluarga pelaku bom bunuh diri di Bandung sempat menolak jenazah saat diserahkan oleh Polri. Jenazah Agus Sujatno alias Abu Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar itu dicap keluarga sebagai teroris.

Polri sudah menyerahkan jenazah Agus Sujatno kepada keluarganya pada Rabu (7/12/2022). Meski sempat diwarnai penolakan, namunn setelah dibujuk akhirnya keluarga mau menerima jenazahnya. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan kabar penolakan tersebut. Ia mengatakan, tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih berkoordinasi dengan keluarga untuk penyerahan jenazah pelaku.

Saat dikomunikasikan, kata Kabid Humas, keluarga sempat menolak, karena Agus Sujatnno teroris sehingga mereka tidak mau menerima. Kemudian tim membujuk keluarga dan memberikan pengertian hingga akhirnya keluarga mau menerima jenazah pelaku.

"Namun setelah dikomunikasikan lagi, keluarga akhirnya mau menerima jenazahnya (Agus Sujatno)," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Jumat (9/7/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan eks narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.

Identitas pelaku diketahui setelah anggota melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition. Sidik jari dan wajah pelaku identik dengan Agus Sujatno yang lahir dan besar di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim. Yang bersangkutan (Agus Sujatno) pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom panci Cicendo dan dihukum 4 tahun," kata Kapolri saat konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).

Pelaku Agus Sujatno, ujar Jenderal Listyo Sigit, anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. Agus dipenjara di Lapas Kelas IIA Nusakambangan karena terlibat aksi terorisme bom panci di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 2017.

Agus Sujatno bebas pada Oktober 2021. Kemudian dia menetap di Sukoharjo, Jawa Tengah. "September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan (Agus Sujatnno) bebas," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, tutur Kapolri, Agus Sujatno masih sulit diajak bicara. Saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah atau terpapar berat radikalisme dan terorisme.

"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar (dari program deradikalisasi)," tutur Kapolri.

Akibatnya, Agus Sujatno kembali beraksi. Dia meledakkan bom panci berisi paku dan paku payung di Mapolsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022) pagi sekitar pukul 08.20 WIB.

Bom bunuh diri itu menyebabkan 11 korban. Satu di antaranya, anggota Polsek Astana Anyar, Aiptu Anumerta Sofyan Didu gugur dalam tugas. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network