KPK: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim terkait Korupsi Dana Hibah

Arie Dwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahurii. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur STS dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (14/12/2022) malam. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah kepada masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita uang tunai dan juga beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Saat ini STS dan sejumlah pihak yang terkena OTT masih dimintai keterangan oleh penyidik.  

"Betul KPK ungkap dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).

Firli mengatakan sejumlah uang tunai ikut diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, pihak-pihak yang tertangkap OTT sedang diperiksa.

"Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," ujarnya.

 KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

“KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers," kata Firli. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network