Dito Mahendra Mangkir Lagi, Tangis Kecewa Nikita Mirzani Pecah di Ruang Sidang

Ayu Utami Anggraeni
Nikita Mirzani di sidang. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Tangis kekecewaan artis Nikita Mirzani pecah tak terbendung di ruang sidang. Kekecewaan itu meluap sejak Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan keterangan bahwa Dito Mahendra sebagai salah satu saksi, lagi-lagi mangkir di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.

Harusnya, Dito Mahendra hadir memberikan kesaksiannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas terdakwa Nikita Mirzani.

Sambil terbata-bata menahan tangisnya, Nikita Mirzani menyampaikan rasa kecewanya kepada Hakim Ketua.

"Yang mulia jujur saya kecewa, saya pengin selesai yang mulia," ujar Nikita Mirzani di ruang sidang, Kamis (15/12/2022).

"Saya sakit yang mulia," tambah Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, JPU hari ini berencana menghadirkan tiga saksi, satu di antaranya adalah Dito Mahendra yang alasannya masih sakit Demam Berdarah (DBD).

"Mohon maaf, dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi," ujar Jaksa Penuntut Umum.

"Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," tambahnya.

Sedangkan kedua saksi lainnya berhalangan hadir dengan alasan yang beragam.

Kemudian, Hakim Ketua bertanya apakah ada surat keterangan sakit baru dari Dito Mahendra. Namun, JPU tidak memilikinya.

Sehingga, alasan kekasih Nindy Ayunda itu tidak sah dan tidak dapat diterima.

"Tidak ada (surat keterangan baru)," jawab JPU.

"Berarti tidak ada alasan sah ya," timpal Hakim Ketua.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat melontarkan sindiran pedas untuk Dito Mahendra, jika ia kembali tak bisa hadir di persidangan.

"Mungkin dia meninggal, hahaha. Ya nggak tahu kenapa nggak hadir, takut kali, kalau berani datang aja," ucap Nikita Mirzani.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network