Satu waktu, Gus Dur pernah mendapat pertanyaan tentang hukum menjaga gereja. Gus Dur pun menjawab, 'Kamu niatkan jaga Indonesia bila kamu enggak mau jaga gereja. Sebab gereja itu ada di Indonesia, Tanah Air kita. Tidak boleh ada yang mengganggu tempat ibadah agama apa pun di bumi Indonesia'.
Pada 2000, penjagaan di gereja dianggap juga sangat penting menyusul sejumlah teror yang terjadi. Pada 1 Agustus misalnya, sebuah bom meledak di Kantor Kedutaan Besar Filipina di Jakarta. Berselang sebulan, tepatnya 13 September, bom meledak di lantai parkir Bursa Efek Jakarta. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait