Menkominfo Johnny G Plate Akan Diperiksa Kejagung Besok, Ada Apa?

Irfan Ma'ruf
Menkominfo, Johnny G Plate. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dijadwalkan akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (8/2/2023) besok. Pemeriksaan itu untuk mendalami soal anggaran penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang diduga dikorupsi.

"Iya pasti (akan ditanya soal anggaran)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan sebagai alasan memanggil Menkominfo Johnny G Plate. Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.

"Kita mau mengonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya," kata Kuntadi.

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.

Dugaan terjadi tindak pidana korupsi berupa dugaan mark up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.

“Nilai Rp10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun,” kata Kuntadi.

Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023). Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network