Penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB. Kejaksaan Agung mengaku tidak melakukan pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.
"Enggak ada. Biasa saja," ujar Kuntadi.
Diketahui Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA).
Lalu ada Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS dan terakhir IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait