DJP sejak 2013-2023 telah menerima 1.636 LHA/LHP yang terdiri dari 1.129 inquiry (Permintaan DJP) dan 507 Proaktif (Inisiatif PPATK). Setiap bulan DJP telah melaporkan secara rutin pemanfaatan LHA/LHP tersebut.
Dari LHA tersebut diatas, telah berkontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp7,083 triliun. DJP saat ini telah melakukan penyidikan TPPU sebanyak 20 Penyidikan hasil kerja sama dengan PPATK.
"Kami berterimakasih kepada semua pihak yang membantu Kemenkeu dalam menjalankan tugas menjaga Keuangan Negara dan bersama APH dan PPATK ikut memberantas tindak pidana pencucian uang," tegas Sri.
"Perangi dan berantas korupsi. Hargai mereka yang bekerja dengan jujur, kompeten dan berprestasi," tutupnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait