Opini oleh: Ahmad Bahauddin. AM, Dosen Syariah UIN Raden Fatah Palembang.
Al-Quran menyebutkan lafadz puasa sebanyak 13 kali, tentu dengan memiliki term atau bentuk kata yang berbeda-beda, diantaranya yaitu : shiyam (صيام) disebut sebanyak 9 kali, shaum(صوم) sebanyak 1 kali, wa an tashumu (وان تصوموا) sebanyak 1 kali , falyasumhu (فليصمه) sebanyak 1 kali, serta shaimin dan shaimat (الصائمين والصائمات) sebanyak 1 kali. Lafadz tersebar tersebar dalam 6 surat, yaitu al-Baqarah, an-Nisa, al-Maidah, Maryam, al-Ahzab dan al-Mujadilah.
Prof. Dr. KH. Said Agil al-Munawar menjelaskan dalam kajiannya menjelang shalat tarawih di masjid Istiqlal Jakarta, bahwa pemaknaan lafadz puasa yang ada di dalam al-Quran ternyata tidak semuanya berbicara tentang puasa Ramadan. Melainkan Ada juga yang terkait dengan pembayaran diyat, kafarat, dan lainnya.
Pada kali ini penulis ingin mengklasifikasi lafadz puasa dengan empat macam pemaknaan. 1) lafadz puasa yang bermakna puasa Ramadan, 2) lafadz puasa bermakna sanksi (hukuman), 3) lafadz puasa bermakna pemeliharaan jiwa dan 4) lafadz puasa yang bermakna imbalan.
Pertama, Khusus berbicara puasa ramadan hanya terdapat pada 5 kata dalam surat al-Baqarah yaitu ayat 183, 184, 185, dan 187. Pada ayat 183 Allah berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait