Pemaknaan Lafadz Puasa dalam Perspektif al-Quran

Moh. Miftahul Arief
Ahmad Bahauddin. AM. Foto ist.

di ayat 184 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

di ayat 185 berbunyi :

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ

“Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, maka berpuasalah“.

dan di ayat 187 ada 2 kata terkait lafadz puasa, yaitu :

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ

“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu”.

Pada potongan ayat ini sejatinya berbicara mengenai konteks kehalalan bagi pasangan suami-isteri untuk berhubungan (jima’) di malam bulan Ramadan, serta diharamkan bagi pasangan suami-isteri tersebut berhubungan badan di siang hari pada bulan Ramadan.

Kemudian pada terusan ayatnya berbicara mengenai waktu lamanya puasa, yaitu:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ  ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam“.

Editor : Miftahul Arief

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network