SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah disatroni pencuri. Peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh pegawai pengadilan pada pagi hari saat jam masuk kerja. Uang tunai sejumlah Rp96,5 juta dan emas seberat 20 gram raib.
"Ada laporan dari petugas PN Semarang, langsung ditindaklanjuti petugas piket dan Inafis Polrestabes," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, dari hasil olah TKP diketahui peristiwa tersebut terjadi di ruang tata usaha PN. Dia mengatakan pelaku pencurian diduga masuk dari pagar belakang gedung pengadilan.
"Untuk TKP tidak terpantau kamera CCTV," katanya. Menurutnya, petugas sudah menelusuri rute masuk pelaku dari pagar belakang PN.
Ia menyebut uang Rp96,5 juta yang hilang tersebut berada di meja bendahara, sementara emas 20 gram yang hilang merupakan milik pribadi.
Terpisah, juru bicara PN Semarang Kukuh Subyakto membenarkan peristiwa pencurian tersebut.
"Pencurian di ruang Kasubag Umum. Tidak diketahui pasti kapan peristiwanya, baru ketahuan jam 07:00 WIB pagi tadi," ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait