Resmi! DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU

Carlos Roy Fajarta
Ketua Pansus RUU Landas Kontinen Nurul Arifin menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU Landas Kontinen. Foto/Tangkapan layar

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang kemudian menanyakan kepada setiap anggota DPR apakah Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen dapat disetujui dan disahkan menjadi UU. 

"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir baik secara fisik maupun daring. Dasco kemudian mengetuk palu tanda pengesahan persetujuan. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mewakili pemerintah mengapresiasi pengesahan RUU Landas Kontinen tersebut. 

"Penyempurnaan UU sebelumnya yang tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan nasional untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Wahyu Trenggono. 

"Sidang Dewan yang kami hormati dan hadirin yang kami muliakan, selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU Tentang Landas Kontinen dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," tanya Dasco lagi. 

"Setuju," jawab para anggota DPR. Kemudian Dasco kembali mengetuk palu tanda pengesahan RUU Landas Kontinen telah sah menjadi UU Landas Kontinen.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network