Potensi Perbedaan Penetapan Idul Fitri, MUI Jateng Tanggapi Begini

Moh. Miftahul Arief
MUI Jateng meminta kaum muslimin menunggu pengumuman pemerintah dalam sidang itsbat tentang Penetapan 1 Syawal 1444 H. Foto ist

SEMARANG. iNewsSemarang – Potensi perubahan hari Idul Fitri 1444 H  yang berbeda memantik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan tausiyah, kaum muslimin diminta menunggu pengumuman pemerintah dalam sidang itsbat tentang Penetapan 1 Syawal 1444 H.

Ajakan tersebut disampaikan MUI Provinsi Jawa Tengah dalam tausiah Komisi Fatwa dalam rapat di Kantor MUI Jateng Jalan Pandanaran 126, Kompleks Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Selasa (18/4/2023). 

Tausiah ditandatangani Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa’ Lc MA dan Sekretaris, Dr KH Ahmad Izzuddin MAg. Kiai Fadlolan menjelaskan, jika terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H, umat Islam dimohon tetap menjaga ukhuwah dengan mengedepankan sikap toleransi/tasamuh atau tepa selira dalam melaksanakan perayaan Idul Fitri.



Editor : Miftahul Arief

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network