SEMARANG. iNewsSemarang – Potensi perubahan hari Idul Fitri 1444 H yang berbeda memantik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan tausiyah, kaum muslimin diminta menunggu pengumuman pemerintah dalam sidang itsbat tentang Penetapan 1 Syawal 1444 H.
Ajakan tersebut disampaikan MUI Provinsi Jawa Tengah dalam tausiah Komisi Fatwa dalam rapat di Kantor MUI Jateng Jalan Pandanaran 126, Kompleks Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Selasa (18/4/2023).
Tausiah ditandatangani Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa’ Lc MA dan Sekretaris, Dr KH Ahmad Izzuddin MAg. Kiai Fadlolan menjelaskan, jika terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H, umat Islam dimohon tetap menjaga ukhuwah dengan mengedepankan sikap toleransi/tasamuh atau tepa selira dalam melaksanakan perayaan Idul Fitri.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait