SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar renungan dan doa peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-59, Kamis (27/4/2023).
Kegiatan itu digelar dalam rangka refleksi perjalanan panjang pemasyarakatan dalam tugas penegakan hukum dan pelindungan HAM di Indonesia. Mereka juga memanjatkan doa bagi para pendahulunya dan memohon kelancaran sebagai generasi penerus institusi pemasyarakatan dalam melaksanakan pengabdian bagi bangsa dan negara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin bertindak sebagai Pembina Apel, sedangkan Perwira Apel, Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono, sementara Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi, Budi Yuliarno sebagai Komandan Apel.
Kepala Kantor Wilayah yang membacakan sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan berharap peringatan momen bersejarah seperti ini dapat dimaknai sebagai media penyambung semangat.
"Kegiatan ini dapat dimaknai sebagai media penyambung semangat dan cita-cita para pendahulu kita sekaligus sebagai wahana yang mampu menumbuhkan kecintaan jajaran pemasyarakatan terhadap institusi," ujarnya.
Selain itu peringatan ini menurut Yuspahruddin juga sebagai sarana mengingatkan kembali fungsi insan pemasyarakatan sebagai pelayan publik dengan terus melakukan pembenahan - pembenahan di area pelayanan terhadap masyarakat.
"Kita harus mampu melakukan transformasi untuk meningkatkan layanan publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Maka dari itu tidak bosan saya mengajak kepada seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas," lanjutnya menjelaskan.
Inti dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sambung Yuspahruddin, adalah peningkatan pelayanan publik dan peningkatan persepsi anti-korupsi.
"Poin kedua saat ini menjadi poin yang perlu kita kuatkan kembali, bukan hanya dapat menempatkan diri dengan pola hidup sederhana dan rendah hati, namun kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, saya tekankan tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang ber-Akhlak dan anti-korupsi!," tuturnya tegas.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait