Gonjang-ganjing Pendamping Desa Dibubarkan, Gus Yusuf Tegaskan PKB Siap Pasang Badan

Agus Riyadi
KH Yusuf Chudlori, Ketua DPW PKB Jawa Tengah, saat menghadiri acara Kopdar Forum Komunikasi PLD se-Jawa Tengah di halaman Stadion Utama Kendal, Rabu (17/5/2023). Foto: Agus Riyadi/iNews.id

Kontribusi pendamping desa terhadap keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa disampaikan Dasuki, Kepala Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung. Penerima penghargaan Desa Terinspiratif dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPSDM-PMDDTT) mengaku sangat terbantu dengan adanya para PLD.

“Teman-teman PLD ini lah yang membantu kami memahami regulasi. Karena salah penggunaan, Dana Desa yang mestinya menjadi berkah untuk masyarakat desa, bisa jadi musibah. Dan kami para kepala desa yang jadi taruhannya,” katanya.

Berkat dampingan PLD, lanjutnya, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya bisa berjalan optimal.

“Alhamdulillah, saat ini desa kami juga mengembangkan wisata bahari, yaitu di Pantai Indah Kemangi, yang hasilnya kami salurkan untuk pengembangan pendidikan non-formal, seperti PAUD, TK, TPQ dan lainnya,” dia menerangkan, seraya meminta agar pendamping desa tetap dipertahankan.

Wacana Pembubaran Pendamping Desa

Sementara itu, adanya kekhawatiran para PLD terhadap keberlanjutan status pekerjannya diakui oleh Wakil Ketua DPC Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Kendal, Misbahul Munir. Menurutnya kekhawatiran itu muncul karena santernya isu pendamping desa tidak akan dilanjutkan dengan berakhirnya pemerintahan yang sekarang.

“Sebenarnya bukan hanya teman-teman PLD saja, semua tenaga profesional pendamping desa juga khawatir. Pertama terkait pekerjaan, kedua kami juga punya beban moral kepada teman-temen pemerintah desa. Karena pemberdayaan itu berkelanjutan, tidak bisa dilepaskan begitu saja,” terang Gus Misbah, yang juga menjabat sebagai Ketua PC GP Ansor Kendal.

Lebih lanjut, dia berharap keberadaan PLD dan pendamping desa dipertahankan karena sesuai amanat UU Desa. Menurutnya tantangan pembangun desa ke depan semakin berat, karena itu dibutuhkan peran pendamping desa yang professional dan terlatih.

"APMDN sebagai wadah komunikasi dan forum belajar bersama antar pegiat pemberdayaan desa, terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas teman-teman pendimping desa," terangnya.

Editor : Sulhanudin Attar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network