Lebih lanjut, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Jokowi atas pelaporan tersebut. Namun, karena Jokowi merupakan Kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum melayangkan laporan.
"Bapak Presiden Jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," ucapnya.
"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Ya? Rocky gerung harus bertanggung jawab atas perkataannya," ujarnya.
Sebelumnya, akun Twitter @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi, Jawa Barat, pada akhir Juli 2023 lalu. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung mengeluarkan pernyataan yang dianggap menghina Jokowi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait