Komisi D DPRD Kendal Dorong Eksekutif Prioritaskan Anggaran Kesehatan

Agus Riyadi
Ketua Komisi D DPRD Kendal Mahfud Sodik.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Sebanyak 63.000 warga kurang mampu di Kabupaten Kendal yang masuk dalam daftar penerima BPJS Kesehatan PBI terancam tidak bisa berobat selama 2 bulan. Hal ini disebabkan karena anggaran kesehatan belum dipasang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2023.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodik mengaku sangat menyayangkan belum dipasangnya anggaran kesehatan di KUA PPAS.

Menurut Mahfud, anggaran kesehatan seharusnya menjadi sebuah prioritas karena Bupati Kendal Dico M Ganinduto menargetkan Kabupaten Kendal menjadi Universal health coverage (UHC) yang artinya sistem kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh setiap masyarakat.

"Target UHC itu masuk di visi misi bupati, tapi di KUA PPAS perubahan kemarin, anggarannya masih kurang 2 bulan. Yakni November dan Desember," kata Mahfud Sodik, Kamis (17/8/2023).

Secara terperinci Mahfud menyebut nominal kekurangan anggaran kesehatan untuk dua bulan tersebut berada di kisaran Rp5 miliar.

"Ini nanti kalau tidak ada perubahan di KUA PPAS tentunya nasib 63.000 masyarakat Kendal akan kesusahan," tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, dia mengaku akan lebih teliti lagi dalam mengawasi setiap adanya kebijakan dan meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal bersikap tegas serta melakukan efisiensi anggaran agar bisa menutupi kekurangan premi BPJS Kesehatan tersebut.

"Kami juga akan mendorong kepada eksekutif agar mengalihkan anggaran pada kegiatan yang tak wajib ke kesehatan. Karena mau bagaimanapun anggaran kesehatan itu adalah anggaran prioritas," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kendal Sugiono mengatakan bahwa, KUA PPAS perubahan tersebut belum fix dan masih dilakukan sebuah pembahasan.

"Itu belum fix. Masih kita bahas. Nanti finalnya satu bulan lagi," katanya.

 

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network