Kemenkumham Jateng Musnahkan 341.043 Arsip Fisik Substantif Fidusia

Eka Setiawan
Kegiatan pemusnahan arsip fidusia di Kanwil Kemenkumham Jateng, Kota Semarang, Senin (11/9/2023). Foto: Dok

"Proses pemusnahan arsip kali ini dilakukan dengan cara dicacah menggunakan mesin pencacah," tambahnya.

Kegiatan pemusnahan arsip ini, harap Hajrianor, bisa membangkitkan dan meningkatkan pengelolaan arsip dinamis guna mewujudkan kearsipan kantor yang terus maju.  

"Tertib arsip akan memberi manfaat nyata bagi instansi dan masyarakat yang memerlukan informasi secara cepat, tepat dan autentik," pungkasnya.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network