Pihak Ethimo pun menerima keterangan tersebut dan mengajak para pengrajin furniture khususnya di Jepara untuk sama-sama aware dan sadar akan hukum dalam Kekayaan Intelektual.
"Apabila ada orderan tolong dipastikan dahulu (itu) desainnya siapa dan darimana," kata Joko kuasa hukum dari Ethimo.
Mediasi berakhir dengan damai dan pengrajin furniture pihak sepakat untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi barang. Dari Disperindag Jepara juga akan memberikan edukasi lagi bagi para pelaku usaha di Bumi Kartini.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait