Berakhir Damai, Mediasi Terkait Dugaan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Eka Setiawan
Mediasi terkait dugaan pelanggaran kekayaan intelektual di Kab. Jepara, Selasa (26/9/2023).

Pihak Ethimo pun menerima keterangan tersebut dan mengajak para pengrajin furniture khususnya di Jepara untuk sama-sama aware dan sadar akan hukum dalam Kekayaan Intelektual.

"Apabila ada orderan tolong dipastikan dahulu (itu) desainnya siapa dan darimana," kata Joko kuasa hukum dari Ethimo.

Mediasi berakhir dengan damai dan pengrajin furniture pihak sepakat untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi barang. Dari Disperindag Jepara juga akan memberikan edukasi lagi bagi para pelaku usaha di Bumi Kartini.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network