Ingin Dampak pada Masyarakat, Kemenag Minta Akademisi Tak Hanya Tulis Jurnal

Moh. Miftahul Arief
Kasubdit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (Litapdimas) Dirjen Pendis Kemenag RI, Muhammad Aziz Hakim. Foto ist.

Kredibilitas publikasi yang ditulis maupun materi dakwah yang disampaikan menurutnya akan diukur langsung oleh masyarakat, imbas dari mudahnya masyarakat mengaksesnya.

Senada pernyataan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Akademisi dan Profesi Da'i Indonesia (APDII), Muhammad Sulthon, mengharap pelantikan para da’i dan akademisi yang tergabung dalam APDII dalam meningkatkan kiprahnya dalam masyarakat.

“Pelantikan APDII diharapkan dapat meningkatkan peran dan eksistensi asosiasi akademisi dan da'i profesional dalam berkiprah di dalam lingkungan civitas akademika dan masyarakat,” jelas Muhammad Sulthon. 

Pengurus pusat APDII. Foto ist.

Untuk diketahui, APDII merupakan wadah berhimpun perjuangan komponen mukallaf dakwah dalam melaksanakan kedakwahan.

Organisasi profesi keilmuan yang independen tersebut didirikan di Bandung, Rabo (14/5/2003) tersebut memiliki dua tujuan, yakni terwujudnya masyarakat akademisi praktisi keilmuan dakwah dan praktisi dakwah, serta terwujudnya wadah perjuangan merealisasikan Islam sebagai rahmatan lil alamin.

Saat ini, APDII sebagai perkumpulan telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000959.AH.01.07. tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Akademisi dan Profesi Da'i Indonesia.

Editor : Miftahul Arief

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network