SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, mendorong masyarakat yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual agar berani melaporkannya.
Mbak Ita, panggilan akrabnya, meminta masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan publik untuk melaporkan kekerasan seksual atau insiden sejenisnya.
Dia menjelaskan bahwa Pemkot Semarang telah bermitra dengan Polrestabes Semarang dalam menciptakan layanan digital yang disebut Kentongan Digital. Fitur ini terdapat dalam aplikasi Libas yang diinisiasi oleh Polrestabes Semarang.
Inovasi ini disediakan untuk warga Kota Semarang yang memerlukan bantuan kepolisian. Dalam aplikasi ini, masyarakat juga dapat meminta pertolongan darurat.
"Itu adalah kerja sama dengan Libas Polrestabes Semarang melalui aplikasi Kentongan Digital. Apabila orang tua atau anak mengalami kekerasan seksual, mereka dapat mengaktifkan alarm ke polisi melalui aplikasi tersebut," ujarnya pada hari Minggu (5/10/2023).
Selanjutnya, menurut informasi yang dia terima, banyak kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Sebagai contoh, baru-baru ini polisi mengungkap kasus seorang anak berusia 7 tahun di Gayamsari yang meninggal dunia akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya.
Oleh karena itu, dia meminta pihak terkait untuk gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat melakukan tindakan pencegahan dini sehingga kasus-kasus ini tidak berdampak fatal.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait