LBH Rupadi Kampanyekan Stop Bullying dan Kekerasan Seksual ke SMP Maria Goretti Semarang

Mualim
LBH Rupadi dan Firma Hukum Josant And Friend's Law Firm mengampanyekan Stop Bullying dan cegah bahaya revenege porn serta kekerasan seksual dengan terjun langsung ke SMP Maria Goretti Semarang. (Foto: dok LBH Rupadi)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Guna menciptakan lingkungan belajar aman di sekolah, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) dan Firma Hukum Josant And Friend's Law Firm (Jafli) terjun ke SMP Maria Goretti, Semarang untuk mengampanyekan stop bulying dan cegah bahaya revenege porn serta kekerasan seksual di lingkungan sekolah. 

Upaya kampanye tersebut dilakukan dengan cara paparan materi, tanya jawab, permainan dan bagi hadiah. Acara itu sendiri diikuti 373 pelajar dari sekolah tersebut. Adapun sebelumnya kedua lembaga itu juga telah mengadakan kegiatan serupa di SMA Negeri 1 Moga, Pemalang.

"Sebagai lembaga dan firma hukum yang ada di Jawa Tengah kami merasa terpanggil untuk kampanyekan bahaya bulying, bahaya revenge porn dan kekerasan seksual khususnya di lingkungan sekolah, karena kita harus bersama ciptakan sekolah aman. Sebab, hal tersebut akan mempengaruhi tumbuh kembang anak di masyarakat nantinya," kata Direktur DPN LBH Rupadi, Dr (Hc) Joko Susanto, yang hadir memberikan materi pertama di Aula SMP Maria Goretti, Semarang, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, menciptakan sekolah aman bukan hanya tanggung jawab sekolah dan kementerian pendidikan saja, melainkan juga membutuhkan perhatian dari keluarga, lingkungan dan masyarakat. 

Ia menyebut, lingkungan sekokah yang nyaman dan sehat memainkan peran penting dalam perkembangan anak. Karena ketika anak berada di sekolah, faktor-faktor seperti suasana yang kondusif, kebersihan, dan kenyamanan fisik dapat berdampak pada kesejahteraan mereka secara keseluruhan.

"Untuk itulah kampanye ini kami lakukan sebagai bentuk upaya penghapusan intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual khususnya di lingkungan sekolah. Kami juga sekaligus memberikan penguatan pendidikan karakter dan ancaman dari sisi hukumnya," ujar Joko, yang juga pendiri Jafli.

Joko mengungkapkan, dengan mengadakan kampanye anti-bullying, bahaya revenge porn dan kekerasan seksual secara teratur dapat meningkatkan kesadaran dan mengedukasi pelajar tentang pentingnya menghormati satu sama lain dan menjaga diri agar tidak sampai terjerumus sehingga dapat terhindar dengan status anak berhadapan dengan hukum. 

"Bullying, revenge porn dan kekerasan seksual, memang masih menjadi sebuah fenomena yang masih menghantui dunia pendidikan dan tindakan itu ada ancaman pidananya, apalagi sampai saat ini sudah menjadi perhatian serius bagi banyak pihak. Karena tidak hanya merugikan korban secara emosional dan psikologis, tetapi juga mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah," jelasnya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network