LBH Rupadi Kampanyekan Stop Bullying dan Kekerasan Seksual ke SMP Maria Goretti Semarang

Mualim
LBH Rupadi dan Firma Hukum Josant And Friend's Law Firm mengampanyekan Stop Bullying dan cegah bahaya revenege porn serta kekerasan seksual dengan terjun langsung ke SMP Maria Goretti Semarang. (Foto: dok LBH Rupadi)

Kepala SMP Maria Goretti, Semarang, Veronica Retno Yuliani, SPd, melalui Kordinator Guru Bimbingan Konseling, Yosephine Utiek Kus Indrawati, SPd, menyambut baik agenda itu. Ia mengatakan dengan adanya kegiatan itu tentu akan dapat membantu mengubah paradigma dan menciptakan sekolah tanpa bullying dan kekerasan seksual di mana setiap pelajar akan merasa aman, dihargai, dan didukung untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.

Kegiatan itu sendiri diikuti oleh 373 pelajar di kelas 7 sampai 9 tingkat SMP. Dengan tim pengajar yang dihadirkan lima orang dari dua lembaga tersebut, ada Dr (Hc) Joko Susanto, Irawan, M. Yudhi Rizqi Imanuddin, Rinanda Asrian Ilmanta, dan Faza Taqyudin Muzakki. 

"Kegiatan ini kami berikan sebagai bentuk peran aktif kami untuk pencegahan dengan cara kolaborasi pihak luar, tujuannya mengajarkan para pelajar untuk memahami perasaan orang lain dan menghargai keberagaman serta mengetahui aspek dan ancaman hukum terkait materi yang disampaikan," imbuh Yosephine Utiek Kus Indrawati, SPd.

Dengan begitu, lanjutnya, para pelajar nanti bisa menyadari perlunya menghormati perbedaan budaya, agama, dan latar belakang sosial, sehingga dapat membuka pikiran para pelajar supaya lebih mampu berempati dan memahami perspektif orang lain, serta memahami kalau ada tindak pidana yang harus diwaspadai dan dihindari terkait tindakan sebagaimana materi yang diajarkan. 

Pihaknya memastikan akan terus menciptakan, sekolah yang aman, nyaman dan disiplin. Dengan begitu seluruh warga sekolahnya terbebas dari rasa takut, intimidasi, kekerasan seksual dan perundungan sehingga tercipta suasana  kondusif untuk belajar dan hubungan antar warga sekolahnya terjalin positif.

"Kegiatan ini kami harapkan dapat mendorong para pelajar untuk menjadi pelopor perubahan positif dan mendukung upaya mewujudkan sekolah tanpa bullying, dan bebas dari kekerasan seksual, serta para pelajar memahami aspek dan tahu ada ancaman hukuman kalau melakukan tindakan itu," pungkasnya.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network